INI DIA, JADWAL LENGKAP SELEKSI CPNS 2021

YOGYAKARTA, BIMBELQOMAH.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengumumkan pembukaan seleksi CPNS 2021. Pengumuman seleksi akan dilakukan mulai besok 30 Juni hingga 14 Juli 2021. Sementara pendaftaran CPNS akan dilakukan mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

“Pengumuman seleksi akan dimulai pada 30 Juni sampai dengan 14 Juli 2021,” ujar Bima dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Pengumuman selekse administrasi, kata Bima, dilakukan mulai 28 Juli hingga 29 Juli 2021. Adapun yang membedakan penerimaan CPNS tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya adalah adanya masa sanggah.

Adapun jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS 2021 dan seleksi penerimaan PPPK Nonguru tahun 2021, secara lengkap adalah sebagai berikut:

1. Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni sampai dengan 14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni sampai dengan 21 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 sampai dengan 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah 30 Juli sampai dengan 1 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah 30 Juli sampai dengan 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD 25 Agustus sampai dengan 4 Oktober 2021

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

9. Pengumuman Hasil SKD 17 sampai dengan 18 Oktober 2021

10. Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober sampai dengan 1 November 2021

11. Pelaksanaan SKB 8 sampai dengan 29 November 2021

12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru 15 sampai dengan 17 Desember 2021

13. Pengumuman Kelulusan 18 sampai dengan 19 Desember 2021

14. Masa Sanggah 20 sampai dengan 22 Desember 2021

15. Jawab Sanggah 20 sampai dengan 29 Desember 2021

16. Pengumuman Pasca Sanggah 30 sampai dengan 31 Desember 2021

SIANG INI AKAN DIUMUMKAN SELEKSI CPNS dan PPPK 2021, SIAPKAN BERKAS DAN SYARATNYA

YOGYAKARTA, BIMBELQOMAH.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui portal resminya akan mengumumkan persiapan pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021.

Seleksi CASN tahun ini meliputi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menambahkan bahwa BKN akan segera mengumumkan kapan waktu pendaftaran seleksi CPNS 2021 secara resmi dibuka. Pengumuman kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka akan disampaikan pada 29 Juni 2021.

Untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2021, sejumlah dokumen perlu dipersiapkan sebagai berikut:

– Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg

– Scan swafoto maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg

– Scan KTP maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg

– Scan surat lamaran maksimal 300 kb bertipe file pdf

– Scan ijazah + serdik/STR maksimal 800 kb bertipe file pdf

– Scan transkrip nilai maksimal 500 kb bertipe file pdf

– Scan dokumen pendukung lain maksimal 800 kb bertipe file pdf

Selanjutnya, persyaratan umum yang mesti dipahami oleh para calon pelamar CPNS meliputi:

– Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar;

– Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih;

– Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI;

– Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

– Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI;

– Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis;

– Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

– Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

– Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.

KEMENLU MEMBUKA 264 FORMASI CPNS 2021

YOGYAKARTA, BIMBELQOMAH.com – Pada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021, Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) membuka 322 formasi yang terbagi dalam 20.

Tiga dari 20 jabatan yang dibutuhkan, di antaranya akan ditempatkan di luar negeri, Antara lain formasi diplomat, penata kanselerai, dan pranata informasi diplomatik.

Persyaratan pendidikan yang dibutuhkan pada formasi CPNS 2021 Kementerian Luar Negeri itu minimal lulusan S1.

Berikut rincian formasi CPNS 2021 yang dibuka Kementerian Luar Negeri:

– Diplomat sebanyak 140 formasi

– Penata kanselerai 80 formasi

– Pranata informasi diplomatik 44 formasi

– Perancang peraturan perundang-undangan 1 formasi

– Perencana 6 formasi

– Arsiparis 2 formasi

– Pengelola pengadaan barang/jasa 3 formasi

– Auditor 6 formasi

– Analis SDM aparatur 10 formasi

– Asesor SDM aparatur 3 formasi

– Analis kelembagaan 2 formasi

– Analis laporan akuntabilitas kinerja 6 formasi

– Analis monitoring evaluasi dan pelaporan 4 formasi

– Analis organisasi 2 formasi

– Analis pengembangan kompetensi 1 formasi

– Analis bangunan dan perumahan 1 formasi

– Penyusun kurikulum, modul, dan bahan ajar 7 formasi

– Analis diklat 1 formasi

– Analis kerja sama diklat 1 formasi

– Analis kompetensi tenaga pengajar 2 formasi.

KEJAKSAAN RI MEMBUKA 17 FORMASI CPNS 2021 UNTUK LULUSAN SMA SEDERAJAT, D3 HINGGA S1

YOGYAKARTA, BIMBELQOMAH.COM – Tahun 2021, Kejaksaan Republik Indonesia akan membuka 17 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui akun resmi Instagramnya, @kejaksaan.ri.

Formasi ini terbuka untuk lulusan SMA/Sederajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), dan Strata 1 (S1).

Formasi tersebut meliputi Jaksa, Jurnalis, Pengawal Tahanan/Narapidana hingga Pengadministrasi Penanganan Perkara.

Berikut ini daftar formasi CPNS Kejaksaan RI

1. Jaksa

Jumlah formasi Jaksa: 1.000 orang, terbuka untuk lulusan:

– Sarjana Hukum

2. Pranata Barang Bukti

Jumlah formasi Pranata Barang Bukti: 527 orang, terbuka untuk lulusan:

– D3 Administrasi

– D3 Komputer

– D3 Perkantoran

– D3 Manajemen

– D3 Sekretaris

3. Pengolah Data Perkara dan Putusan

Jumlah formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan: 495 orang, terbuka untuk lulusan:

– D3 Administrasi Pemerintahan

– D3 Teknik Informatika

– D3 Manajemen Informatika

– D3 Administrasi Perkantoran

– D3 Manajemen

4. Ahli Pertama Pranata Komputer

Jumlah formasi Ahli Pertama Pranata Komputer: 179 orang, terbuka untuk lulusan:

– S1 Komputer

– S1 Teknik Informatika

– S1 Sistem Informasi

5. Pengelola Pengaduan Publik

Jumlah formasi Pengelola Pengaduan Publik: 141 orang, terbuka untuk lulusan:

– D3 Komunikasi

– D3 Administrasi

– D3 Teknik Komputer

– D3 Teknik Informatika

6. Analis Forensik Digital

Jumlah formasi Analis Forensik Digital: 140 orang, terbuka untuk lulusan:

– S1 Teknologi Informasi

– S1 Teknik Elektro

– S1 Teknik Informatika

– D4 Teknologi Informasi

– D4 Komputer

– D4 Teknik Elektro

7. Analisis Rancangan Naskah Perjanjian

Jumlah formasi Analisis Rancangan Naskah Perjanjian: 77 orang, terbuka untuk lulusan:

– S1 Hukum

– S1 Ilmu Hukum

8. Terampil Auditor

Jumlah formasi Terampil Auditor: 77 orang, terbuka untuk lulusan:

– D3 Akuntansi

– D3 Ekonomi

– D3 Manajemen

9. Pengolah Data Intelijen

Jumlah formasi Pengolah Data Intelijen terbuka: 432 orang, terbuka untuk lulusan:

– D3 Komputer

– D3 Teknik Informatika

– D3 Manajemen Informatika

– D3 Administrasi Perkantoran

10. Pengawal Tahanan/Narapidana

Jumlah formasi Pengawal Tahanan/Narapidana: 494 orang, terbuka untuk lulusan:

– SLTA/SMA Sederajat

11. Ahli Pertama Penilai Pemerintah

Jumlah formasi Ahli Pertama Penilai Pemerintah: 43 orang, terbuka untuk lulusan:

– S1 Ekonomi

– S1 Manajemen

– S1 Teknik Sipil

12. Ahli Pertama Perencana

Jumlah formasi Ahli Pertama Perencana: 37 orang, terbuka untuk lulusan:

– S1 Ekonomi

– S1 Manajemen

13. Ahli Pertama Penerjemah

Jumlah formasi Ahli Pertama Penerjemah: 5 orang, terbuka untuk lulusan:

– S1 Bahasa Inggris

– S1 Mandarin

14. Ahli Pertama Peneliti

Jumlah formasi Ahli Pertama Peneliti: 3 orang, terbuka untuk lulusan:

– S1 Ilmu Hukum

– S1 Ilmu Sosial

15. Jurnalis

Jumlah formasi Jurnalis: 2 orang, terbuka untuk lulusan:

– DIII Komunikasi

– DIII Sosial Politik

16. Tenaga Kesehatan

Jumlah formasi Tenaga Kesehatan: 10 orang, terbuka untuk lulusan:

– 2 Formasi Dokter Gigi/Spesialis Gigi dan Mulut

– 1 Formasi spesialis Anak

– 1 Formasi Spesialis Bedah Umum

– 1 Formasi Spesialis Bedah Syaraf

– 1 Formasi Spesialis Kandungan

– 1 Formasi Spesialis Forensik

– 1 Formasi Spesialis Mata

– 1 Formasi Spesialis Radiologi

– 1 Formasi Spesialis Rehabilitasi Medik

– 1 Formasi Spesialis THT

17. Pengadministrasi Penanganan Perkara

Jumlah formasi Pengadministrasi Penanganan Perkara: 496 orang, terbuka untuk lulusan:

– SMA Sederajat.

Hingga saat ini, BKN belum memberikan informasi resmi berkaitan dengan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Walaupun Kementerian PANRB telah menerbitkan tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi CASN tahun ini.

Termasuk PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS. Untuk proses pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu http://sscasn.bkn.go.id/

PENGUMUMAN RESMI TERKAIT PENDAFTARAN CPNS DAN PPPK 2021

YOGYAKARTA, BIMBELQOMAH.com – Akhirnya pada hari Senin 14 Juni 2021 pemerintah mengumumkan secara resmi terkait dengan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Kemenpan RB (Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi melalui link ini

Di dalamnya disebutkan bahwa Kemenpan RB menerbitkan 3 aturan terkait dengan seleksi Calon ASN tahun 2021

Ketiga aturan tersebut beserta dengan linknya antara lain adalah

  1. PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS (link)
  2. PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021 (link)
  3. PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional (link)

Untuk pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 akan segera dibuka dalam waktu dekat melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (website SSCASN 2021)

TEKA-TEKI KAPAN PENDAFTARAN SELEKSI PPPK dan CPNS 2021 DIBUKA

YOGYAKARTA, BIMBELQOMAH.com – Misteri kapan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 dibuka kembali mengalami perubahan seiring dengan revisi infomasi di portal resmi sscasn.bkn.go.id.

Proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 memang dilakukan memalui satu portal terintegrasi yakni sscasn.bkn.go.id.

Semula diberitahukan bahwa “Kebutuhan formasi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru mulai diumumkan tanggal 30 Mei sampai dengan 13 Juni 2021,” tulis laman resmi sscasn.bkn.go.id. Hanya saja, pada Selasa (1/6/2021) hari ini, informasi tersebut kembali berubah. Tanggal yang sebelumnya tercantum dalam pengumuman tersebut saat ini sudah dihapus.

Sementara itu, pada menu informasi sscasn.bkn.go.id juga sudah terdapat sub menu info lowongan. Hanya saja, sub menu info lowongan CPNS dan PPPK 2021 di laman resmi tersebut hingga saat ini belum bisa diklik atau dibuka. Hal serupa juga terjadi pada tahapan pendaftaran.

“Pendaftaran seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru dapat dilakukan mulai tanggal 31 Mei sampai dengan 21 Juni 2021,” tulis petikan pengumuman dalam laman resmi sscasn.bkn.go.id kemarin.

Lagi-lagi, tanggal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang disebutkan dalam pengumuman tersebut sudah dihapus. Pada kesempatan berbeda, BKN sebelumnya juga menegaskan bahwa pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 belum dimulai pada 31 Mei 2021.

Yang jelas, dalam laman sscasn.bkn.go.id juga terdapat informasi tambahan mengenai kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka.

“Setiap instansi mempunyai ketentuan masing – masing untuk waktu pendaftaran, pastikan kamu telah membaca pengumuman instansi yang kamu pilih,” demikian bunyi informasi di sscasn.bkn.go.id.

Pada tahapan seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 ini, para peserta diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan terhadap hasil yang diumumkan. Karena itu, panitia menyediakan masa sanggah untuk para peserta.

Sementara itu, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, tes CPNS bakal melalui tahap ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Jadwal antara SKD CPNS 2021 dan jadwal SKD PPPK 2021 tidak dilakukan secara bersamaan.

Kini, jadwal ujian SKD dan SKB CPNS dan PPPK 2021 juga ikut tak jelas kapan akan dilaksanakan. Demikian juga mengenai tahapan terakhir yakni pengumuman kelulusan CPNS 2021, yang masih jadi misteri hingga saat ini.

Kesimpulannya, secara keseluruhan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum ada kepastian kapan akan mulai dibuka secara resmi.

PERSIAPAN TES SELEKSI CPNS dan PPPK 2021

Seleksi Penerimaan calon ASN tahun 2021 sudah semakin dekat, baik seleksi tes penerimaan CPNS maupun penerimaan pegawai PPPK 2021.

Dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi tes CPNS dan tes PPPK 2021 ini, banyak hal yang harus di siapkan, selain kemampuan akademik (materi SKD dan SKB) juga persiapan mental untuk menghadapi persaingan tes CAT SDK yang sangat ketat.

Materi dan soal yang dibunakan tes tahun ini sudah menggunakan soal bertipe HOTS ( Higher Order Thinking Skills). HOTS adalah jenis soal yang dalam pengerjaanya memerlukan kemampuan analisis yang tinggi. Jadi agar kita bisa mengerjakan soal dengan nilai terbaik, butuh persiapan yang matang.

Berikut ini link beberapa kumpulan soal-soal HOTS yang bisa dipelajari.

Salah satu Persiapan menghadapi tes CPNS 2021 dan tes PPPK 2021 adalah dengan mengikuti bimbingan CPNS dan Bimbingan PPPK di Jogja, tepatnya di Bimbel Qomah yang beralamatkan di Utara UGM Jogja.

Dengan berbagai persiapan yang kita siapkan selama ini, semoga di tahun ini kita semua bisa mendapatkan apa yang kita cita-citakan.

ALUR PENDAFTARAN SELEKSI CPNS 2021, PPPK GURU, DAN PPPK NON-GURU, BESERTA DENGAN LINK PENDAFTARAN DI sscasn.bkn.go.id

Berikut ini adalah alur lengkap dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, dan PPPK non-guru pada seleksi calon ASN 2021 ini.

Hingga pertengahan bulan Juni 2021 ini, jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 tak kunjung menemui titik terang hingga saat ini. Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum memberitahu kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka.

Sambil menunggu pengumuman resmi jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, masyarakat bisa mempelajari sejumlah hal terkait seleksi CPNS dan PPPK 2021. Salah satu di antaranya adalah alur seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Tahun 2021 ini, seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 dibuka melalui dua jalur, yaitu CPNS dan PPPK.

Beda jalur, beda pula alur seleksi yang ditempuh para pelamar.

Untuk jalur seleksi PPPK, terbagi menjadi dua, yaitu PPPK Guru dan PPPK non-guru.

Oleh karena itu, bagi setiap pelamar harus mengetahui alur seleksi masing-masing jalur agar ketika pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka, tidak bingung.

Berikut merupakan alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru 2021 seperti dikutip dari situs resmi sscasn.bkn.go.id

Alur seleksi CPNS 2021

1.) DAFTAR AKUN

– Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau klik link ini

– Buat akun SSCASN

– Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

– Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2.) DAFTAR FORMASI

– Pilih jenis seleksi

– Pilih formasi

– Unggah dokumen

– Cek resume dan akhiri pendaftaran

– Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3.) SELEKSI ADMINISTRASI

– Panitia memverifikasi data pelamar

– Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

– Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

– Panitia mengumumkan hasil sanggah

– Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4.) SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)

– Pelamar melaksanakan ujian SKD

– Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD

– Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

– Panitia mengumumkan hasil sanggah

– Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

5.) SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)

– Pelamar melaksanakan ujian SKB

– Panitia mengumumkan hasil SKB

– Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6.) PENGUMUMAN KELULUSAN

– Panitia mengumumkan hasil sanggah SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

– Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Alur Seleksi PPPK Guru 2021

1.) DAFTAR AKUN

– Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau klik link ini

– Buat akun SSCASN

– Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

– Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2.) DAFTAR FORMASI

– Pilih jenis seleksi

– Pilih formasi jika kolom formasi kosong

– Lengkapi data Dapodik dan/atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong, maka lengkapi form pada link yang tersedia)

– Unggah dokumen

– Cek resume dan akhiri pendaftaran

– Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3.) SELEKSI ADMINISTRASI

– Panitia memverifikasi data pelamar

– Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

– Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

– Panitia mengumumkan hasil sanggah

– Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian

4.) SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS KESEMPATAN PERTAMA

– Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis

– Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

– Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

– Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

– Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

5.) SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS KESEMPATAN KEDUA

– Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi

– Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian

– Pelamar yang masuk Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

– Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

– Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

– Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

– Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

6.) Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

– Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi

– Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

– Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

– Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

– Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

– Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

7.) OPTIMALISASI FORMASI (Jika Kebutuhan Formasi Belum Terpenuhi)

– Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis

– Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi

– Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi

– Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

– Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Alur Seleksi PPPK Non-Guru 2021

1.) DAFTAR AKUN

– Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau klik link ini

– Buat akun SSCASN

– Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

– Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2.) DAFTAR FORMASI

– Pilih jenis seleksi

– Pilih formasi

– Unggah dokumen

– Cek resume dan akhiri pendaftaran

– Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3.) SELEKSI ADMINISTRASI

– Panitia memverifikasi data pelamar

– Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

– Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi

– Panitia mengumumkan hasil sanggah

– Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4.) SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS

– Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis

– Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis

– Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis

5.) PENGUMUMAN KELULUSAN

– Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Teknis (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

– Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Untuk informasi tambahan lain tentang pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dilakukan melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN, yaitu https://sscasn.bkn.go.id.

Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.

SSCASN dikelola oleh BKN sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.

Portal SSCASN juga akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran.

Menurut Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, dengan peningkatan fitur SSCASN, peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen. Misalnyaa ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.

“Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan.”

“Juga akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” kata Bima dikutip dari laman BKN.

Selain itu, Bima juga memastikan, peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah.

“Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka pemerintah,” ungkapnya.

DOKUMEN DAN PERSYARATAN YANG HARUS DISIAPKAN UNTUK PENDAFTARAN CPNS DAN PPPK 2021

Jadwal Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan PPPK Non-Guru pada seleksi calon ASN 2021 ini sudah akan dibuka dalam waktu dekat ini.

Hingga bulan Juni 2021 jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum diketahui jadwal tepatnya.

Sambil menunggu jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dan formasi CPNS dan PPPK 2021, ada baiknya kita mulai menyiapkan dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk proses pendaftaran seleksi Calon ASN 2021, yang di buka melalui portal resmi BKN sscasn.bkn.go.id

Berikut Ini merupakan dokumen persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021:

– Kartu Keluarga

– Kartu Tanda Penduduk (KTP)

– Ijazah

– Transkip Nilai

– Pas Foto

– Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

– Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar

Rincian Jumlah Formasi CPNS 2021 yang sudah resmi keluar

Tahun ini, rekrutmen dan penerimaan CPNS / calon pegawai negeri sipil kembali akan dibuka, bersama dengan rekrutmen dan penerimaan pegawai PPPK / pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

disebutkan oleh beberapa dinas dan kementrian di Indonesia, pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 akan dibuka pada bulan Juni 2021 ini.

sejumlah instansi dan kementrian telah merilis dan mengeluarkan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 ini. total ada 1.275.387 formasi yang dibuka, dengan rincian 1.002.626 guru PPPK, 70.008 non-guru PPPK, dan 119.094 CPNS.

berikut ini daftar beberapa instansi yang sudah merilis dan mengeluarkan jumlah formasinya

BNN

tahun ini BNN menyediakan 148 formasi, terdiri dari 12 tenaga kesehatan dan 136 tenaga teknis

Kementrian PUPR

tahun ini, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan 1.057 formasi untuk 17 jenis jabatan dalam penerimaan CPNS 2021

rincian formasi ini tertuang dalam Keputusan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 719 Tahun 2021 tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil di Kementrian PUPR tahun 2021

Kemenlu

untuk formasi selanjutnya adalah dari Kementrian Luar Negeri. pada rekrutmen CPNS tahun 2021 ini, Kementrian Luar Negeri menyediakan 322 formasi untuk 20 jabatan, dengan tiga diantaranya akan ditugaskan di luar negeri, meliputi diplomat, penata kanselerai, dan pranata informasi diplomatik.