
Pendaftaran Pelatihan IPDN Lembaga Pemerintah Dalam Negeri Di Kota Yogyakarta – Lembaga Pemerintah Daerah atau IPDN merupakan perguruan tinggi kedinasan bersama dengan link kedinasan yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang mempunyai tujuan untuk menyiapkan kader-kader pemerintahan, baik di tingkat tempat maupun pusat.
Kader pemerintah adalah orang-orang yang memegang manfaat penting didalam pemerintahan, andaikan cams dll. Berikut kami dapat bahas berkenaan Bimbel Pendaftaran IPDN Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang bisa jadi acuan bagi anda semua.
Bimbel Pendaftaran IPDN
Persyaratan Pelamar atau Calon Seleksi IPDN, antara lain:
Warga negara Indonesia, berusia sekurang-kurangnya 16 tahun dan maksimal 21 tahun. Pelamar Pegawai Negeri Sipil Penugasan Studi berusia maksimal 24 tahun bersama dengan jaman kerja minimal 2 tahun sebagai PNS. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf dan beberapa syarat kelulusan th. diplomaatau STTB sebagaimana dimaksud pada angka 3 perlu dipenuhi sepenuhnya.
Rata-rata nilai ijasah SMAatau STTBatau MA sekurang-kurangnya 7,00 (tujuh koma nol nol). Tinggi badan minimal pelamar pria 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm. Tidak tersedia tato atau isyarat tato dan untuk pelamar laki-laki, tidak tersedia tindik atau tindik telinga atau bagian tubuh lainnya, jika untuk keputusan agamaatau adat.
Tidak pakai kacamataatau lensa kontak sesuai dengan unsur kontrol kesehatan. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Kabupatenatau Kota (Polresatau Poltabes). Surat Keterangan Sehat berasal dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)atau RSTNatau RS Polriatau Puskesmas lokal.
Surat Pernyataan belum pernah kawinatau kawin Pendaftaran Pelatihan IPDN Lembaga Pemerintah Dalam Negeri Di Kota Yogyakarta, sedang hamilatau melahirkan dan bersedia tidak kawinatau kawin sepanjang menempuh pendidikan yang benar diketahui orang tua atau wali dan disahkan oleh Kepala Desaatau Lurah setempat, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas meterai Rp. 6.000.
Surat pengakuan bersedia mentaati semua Peraturan Kepegawaian dan bersedia mengembalikan seluruh cost pendidikan yang udah dikeluarkan oleh pemerintah sebab pengunduran diri, pemutusan pertalian kerja danatau atau pelanggaran peraturan pendidikan, yang diketahui masyarakat.
Pendaftaran Pelatihan IPDN Lembaga Pemerintah Dalam Negeri Di Kota Yogyakarta – Surat pernyataan siap diberhentikan tanpa menggugat lewat Pengadilan Tata Usaha Negara misalnya melakukan tindak pidana, konsumsi atau menjual obat-obatan terlarang, berkelahi, memukul dan memukul, serta melakukan perbuatan asusila yang mempunyai akibat hukum atau tidak yang dinyatakan secara tertera dan ditandatangani di atas meterai Rp. 6.000.
Demikian penjelasan dari saya mengenai Bimbel Pendaftaran IPDN institut pemerintahan dalam negeri semoga bermanfaat, terimakasih.
BERIKUT REAL TESYMONI KAMI Pendaftaran Pelatihan IPDN Lembaga Pemerintah Dalam Negeri Di Kota Yogyakarta







Silakan hubungi kami
ALAMAT
Jl kaliurang km 5,6, Gg. Pandega Wreksa No.17, Manggung, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281